Lahan yang memiliki pemandangan menarik dan sertifikat yang tampak lengkap belum tentu dapat dikembangkan sebagai villa atau hotel. Sebelum transaksi final, investor perlu menguji siapa pemegang haknya, apakah batasnya sesuai, fungsi apa yang diperbolehkan, apakah ada perlindungan lahan pertanian, dan dokumen lingkungan apa yang diperlukan.
Due diligence yang baik tidak berhenti pada satu tangkapan layar peta. Hasilnya perlu berupa dokumen, koordinat, catatan pembatasan, dan kesimpulan tertulis yang dapat dipakai untuk mengambil keputusan desain serta investasi.
Jawaban singkat: periksa legalitas dan batas bidang lebih dulu; bandingkan LSD, LP2B, serta tata ruang; konfirmasi KKPR berdasarkan kegiatan sebenarnya; lakukan penapisan AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL; baru lanjutkan desain teknis dan PBG.
Lima pemeriksaan, lima pertanyaan berbeda
| Legalitas tanah | Siapa pemegang hak dan apakah pihak yang bertransaksi berwenang? |
|---|---|
| LSD / LP2B | Apakah lahan termasuk sawah atau kawasan pertanian yang dilindungi? |
| Tata ruang / KKPR | Apakah villa, hotel, restoran, atau fasilitas lain sesuai di lokasi tersebut? |
| Lingkungan | Apakah kegiatan memerlukan AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL? |
| PBG / SLF | Apakah bangunan boleh dibangun dan kemudian laik digunakan? |










